Ambil Alih UI, Rektor Diberi Ultimatum
Kamis, 01 Desember 2011 – 11:01 WIB
”Ada kesewenangan kekuasaan yang dilakukan rektor, ada penyimpangan anggaran dan sebagainya. Inilah yang membuat konlfik ini terus meningkat,” tutur dosen FISIP UI ini.
Secara pribadi, sambung dia, tidak pernah ada niat dari civitas kampus memperkarakan rektor UI sampai tingkat KPK. Hanya saja memang proses dialog yang selalu dibangun tidak terwujud. Hingga rektor tak menghentikan pelanggarannya. ”Pak Menteri harus bisa membuat rektor mematuhi aturan yang ada. Tidak lagi seenaknya. Itu saja,” katanya.
Dekan fakultas Ekonomi UI, Prof. Firmanzah mengakui konflik yang terjadi memang tak pantas berlarut-larut. Semuanya bisa dihentikan jika komunikasi tersebut kedua pihak yang bertikai berjalan baik. Tetapi memang upaya komunikasi itu telah terputus. Akibatnya, sambung dia situasi internal UI semakin tak terkendali. Pelanggaran yang dilakukan rektor pun terus meluas. Hingga membuat para guru besar hukum UI pun merasa kesal.
”Saya sebenarnya ingin Pak Rektor itu berhenti saja melakukan tindakan yang membuat para guru besar itu marah. Jika itu dilakukan sudah tak khawatir persolaan meluas,” pungkasnya.
JAKARTA-Kesempatan yang diberikan pemerintah kepada Universitas Indonesia (UI) untuk menyelesaikan konflik secara internal tidak kunjung menemui
BERITA TERKAIT
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas