Ambil Botol Bensin, Byuurr! Kakak Kandung Dibakar
jpnn.com - JAYAPURA – Eva Gebze (30) mengalami nasib tragis. Dia dipukul dan dibakar oleh adik kandungnya sendiri berinisial RLG di depan Toko Laba-Laba Polimak, Jayapura Selatan.
Pelaku diduga nekat membakar kakaknya lantaran tidak terima dengan teguran yang disampaikan sang kakak. Pelaku pun langsung mengambil bensin yang menjadi dagangan dari korban, lalu disiramkan kepada korban dan langsung dibakar.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Marison Tober Sirait,SIK, MH saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra, SH mengatakan, akibat kejadian pada Kamis dinihari (4/8) tersebut, korban mengalami luka bakar dan masih dirawat di RSUD Jayapura.
“Kami telah menangkap pelaku RLG dan telah menahannya. Selanjutnya yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan apa yang diperbuatnya,” ungkapnya via selular, Kamis (4/8) kemarin.
Jahja menjelaskan pada saat itu adik pelaku sedang menonton warga yang main judi bingo. Melihat hal itu, pelaku kemudian menegur dan memukul adiknya.
Pelaku yang tidak terima ditegur oleh kakaknya langsung memukul korban di bagian muka hingga terjatuh. Tidak puas memukul korban yang merupakan kakak kandungnya, pelaku mengambil botol yang berisi bensin lalu menyiram kakaknya dan membakarnya.
“Bensin yang diambil pelaku adalah milik korban yang sehari-hari menjual bensin eceran,” tambahnya.
Warga yang saat itu berada di lokasi kejadian, langsung berusaha memadamkan api yang membakar tubuh korban.
JAYAPURA – Eva Gebze (30) mengalami nasib tragis. Dia dipukul dan dibakar oleh adik kandungnya sendiri berinisial RLG di depan Toko Laba-Laba
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis