Ambil E-KTP di Jatiasih Bayar Rp 10 Ribu

Ambil E-KTP di Jatiasih Bayar Rp 10 Ribu
Ambil E-KTP di Jatiasih Bayar Rp 10 Ribu
JATIASIH - Meski pemerintah telah menggratiskan pembuatan e-KTP, namun tak begitu yang terjadi di lapangan. Warga Kecamatan Jatiasih merasa keberatan atas pungutan Rp10 ribu saat mengambil e-KTP.

Selain soal pungutan, pengambilan e-KTP kemarin tak berjalan lancar, karena terjadi kesalahan data. Yakni, nama dan tanggal lahir tak sesuai dengan KTP lama.

Proses pengambilan e-KTP dilakukan dengan tahapan warga masuk ke ruang pelayanan e-KTP dan validasi data dengan melakukan sidik jari dan validasi melaui Smart Card Reader. Kemudian sebelum membawa pulang e-KTP, petugas meminta uang Rp10 ribu pada masyarakat.

Kejadian itu diungkapkan Mardianah. Warga Jatikramat ini mengaku, saat itu ibunya memberikan uang Rp10 ribu usai validasi e-KTP. "Saya kemarin (26/7) sama bapak berdua bayar seikhlasnya Rp10 ribu berdua, tapi sekarang (kemarin), Ibu saya sendiri harus bayar Rp10 ribu, padahal kan seharusnya gratis," jelasnya Jumat (27/7).

JATIASIH - Meski pemerintah telah menggratiskan pembuatan e-KTP, namun tak begitu yang terjadi di lapangan. Warga Kecamatan Jatiasih merasa keberatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News