Ambil E-KTP di Jatiasih Bayar Rp 10 Ribu
Sabtu, 28 Juli 2012 – 03:03 WIB
JATIASIH - Meski pemerintah telah menggratiskan pembuatan e-KTP, namun tak begitu yang terjadi di lapangan. Warga Kecamatan Jatiasih merasa keberatan atas pungutan Rp10 ribu saat mengambil e-KTP.
Selain soal pungutan, pengambilan e-KTP kemarin tak berjalan lancar, karena terjadi kesalahan data. Yakni, nama dan tanggal lahir tak sesuai dengan KTP lama.
Proses pengambilan e-KTP dilakukan dengan tahapan warga masuk ke ruang pelayanan e-KTP dan validasi data dengan melakukan sidik jari dan validasi melaui Smart Card Reader. Kemudian sebelum membawa pulang e-KTP, petugas meminta uang Rp10 ribu pada masyarakat.
Kejadian itu diungkapkan Mardianah. Warga Jatikramat ini mengaku, saat itu ibunya memberikan uang Rp10 ribu usai validasi e-KTP. "Saya kemarin (26/7) sama bapak berdua bayar seikhlasnya Rp10 ribu berdua, tapi sekarang (kemarin), Ibu saya sendiri harus bayar Rp10 ribu, padahal kan seharusnya gratis," jelasnya Jumat (27/7).
JATIASIH - Meski pemerintah telah menggratiskan pembuatan e-KTP, namun tak begitu yang terjadi di lapangan. Warga Kecamatan Jatiasih merasa keberatan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS