Ambil E-KTP di Jatiasih Bayar Rp 10 Ribu

Ambil E-KTP di Jatiasih Bayar Rp 10 Ribu
Ambil E-KTP di Jatiasih Bayar Rp 10 Ribu
Hal sama juga diungkapkan oleh Hasan. Warga Jatisari ini mengaku sebelum pengambilan sudah tahu bakal diharuskan membayar Rp10 ribu. "Iya bayar katanya sepuluh ribu," ungkapnya saat bertemu Radar Bekasi sebelum pengambilan e-KTP.

Kasi Kependudukan Kecamatan Jatiasih, Arif Supryanto menuturkan, pendistribusian memang sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu. Namun  Arif menepis praktik pungli

"Itu kadang ada warga yang memberi kepada petugas, kita tidak pungut biaya, kalau ada seperti itu kita tentunya akan panggil, dilakukan pembinaan oleh pak Sekcam," ujarnya berkilah.

Penegasan serupa juga disampaikan Camat Jatiasih, Ahmad Zarkasih. Menurutnya pembuatan e-KTP dari awal hingga akhir tidak dipungut biaya.

JATIASIH - Meski pemerintah telah menggratiskan pembuatan e-KTP, namun tak begitu yang terjadi di lapangan. Warga Kecamatan Jatiasih merasa keberatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News