Ambil E-KTP di Jatiasih Bayar Rp 10 Ribu
Sabtu, 28 Juli 2012 – 03:03 WIB
Hal sama juga diungkapkan oleh Hasan. Warga Jatisari ini mengaku sebelum pengambilan sudah tahu bakal diharuskan membayar Rp10 ribu. "Iya bayar katanya sepuluh ribu," ungkapnya saat bertemu Radar Bekasi sebelum pengambilan e-KTP.
Kasi Kependudukan Kecamatan Jatiasih, Arif Supryanto menuturkan, pendistribusian memang sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu. Namun Arif menepis praktik pungli
"Itu kadang ada warga yang memberi kepada petugas, kita tidak pungut biaya, kalau ada seperti itu kita tentunya akan panggil, dilakukan pembinaan oleh pak Sekcam," ujarnya berkilah.
Penegasan serupa juga disampaikan Camat Jatiasih, Ahmad Zarkasih. Menurutnya pembuatan e-KTP dari awal hingga akhir tidak dipungut biaya.
JATIASIH - Meski pemerintah telah menggratiskan pembuatan e-KTP, namun tak begitu yang terjadi di lapangan. Warga Kecamatan Jatiasih merasa keberatan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS