Ambil E-KTP di Jatiasih Bayar Rp 10 Ribu
Sabtu, 28 Juli 2012 – 03:03 WIB

Ambil E-KTP di Jatiasih Bayar Rp 10 Ribu
"Warga melengkapi persyaratan saat pengambilan dengan membawa KTP lama, dan menyertakan surat pengantar dan validasi data melalui Smart Card Reader. Jadi tidak ada pungutan pengambilan e-KTP," pungkasnya. (jpnn)
JATIASIH - Meski pemerintah telah menggratiskan pembuatan e-KTP, namun tak begitu yang terjadi di lapangan. Warga Kecamatan Jatiasih merasa keberatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS