Ambil E-KTP Ditarik Bayaran

Ambil E-KTP Ditarik Bayaran
Ambil E-KTP Ditarik Bayaran
Demikian pula disampaikan warga Kalinyamat Wetan RT 03 RW 01, Rohani (35). Warga yang mengambil e-KTP lebih dulu, hampir seluruhnya diminta mengisi kaleng oleh petugas. "Beruntung saya mengambilnya hari ini, ketika ada wakil wali kota. Sehingga petugas tidak menarik bayaran. Mungkin jika saya mengambilnya besok atau kemarin, pasti ditarik Rp2.000 per keping e-KTP."

Menanggapi permasalahan itu, Camat Tegal Selatan, Marsetyanto menandaskan bahwa kecamatan cuma dijadikan tempat untuk membagi e-KTP. Petugas yang membagi serta undangan bukan dari kecamatan. Tapi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dia mengaku tidak tahu-menahu tentang adanya pungutan, yang dilakukan petugas dalam pengambilan e-KTP.

"Tugas kami memberikan pengantar untuk pembuatan administrasi kependudukan. Pembagian e-KTP semua personilnya dari Disdukcapil. Kami tidak tahu apa yang dilakukan petugas, waktu membagikan e-KTP. Bahkan sehari mendistribusikan berapa pun kami tidak tahu," tandasnya.

Dengan adanya keluhan warga tersebut, lanjutnya, mulai hari ini pihak kecamatan bakal melakukan pengawasan. Jika dibiarkan, warga tahunya yang melakukan pungutan orang kecamatan. Padahal pihaknya ketempatan saja.

WARGA Kecamatan Tegal Selatan mengelukan pungutan, ketika mengambil e-KTP sebesar Rp2.000 per keping. Sebab dalam undangan yang diterima, tidak menyebutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News