Ambil E-KTP Ditarik Bayaran
Selasa, 22 Januari 2013 – 09:06 WIB
Demikian pula disampaikan warga Kalinyamat Wetan RT 03 RW 01, Rohani (35). Warga yang mengambil e-KTP lebih dulu, hampir seluruhnya diminta mengisi kaleng oleh petugas. "Beruntung saya mengambilnya hari ini, ketika ada wakil wali kota. Sehingga petugas tidak menarik bayaran. Mungkin jika saya mengambilnya besok atau kemarin, pasti ditarik Rp2.000 per keping e-KTP."
Baca Juga:
Menanggapi permasalahan itu, Camat Tegal Selatan, Marsetyanto menandaskan bahwa kecamatan cuma dijadikan tempat untuk membagi e-KTP. Petugas yang membagi serta undangan bukan dari kecamatan. Tapi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dia mengaku tidak tahu-menahu tentang adanya pungutan, yang dilakukan petugas dalam pengambilan e-KTP.
"Tugas kami memberikan pengantar untuk pembuatan administrasi kependudukan. Pembagian e-KTP semua personilnya dari Disdukcapil. Kami tidak tahu apa yang dilakukan petugas, waktu membagikan e-KTP. Bahkan sehari mendistribusikan berapa pun kami tidak tahu," tandasnya.
Dengan adanya keluhan warga tersebut, lanjutnya, mulai hari ini pihak kecamatan bakal melakukan pengawasan. Jika dibiarkan, warga tahunya yang melakukan pungutan orang kecamatan. Padahal pihaknya ketempatan saja.
WARGA Kecamatan Tegal Selatan mengelukan pungutan, ketika mengambil e-KTP sebesar Rp2.000 per keping. Sebab dalam undangan yang diterima, tidak menyebutkan
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang