Ambil E-KTP Ditarik Bayaran
Selasa, 22 Januari 2013 – 09:06 WIB

Ambil E-KTP Ditarik Bayaran
Di tempat sama, Wakil Wali Kota Habib Ali Zaenal Abidin menuturkan, keluhan warga terkait pungutan saat pengambilan e-KTP di Tegal Selatan segera ditindaklanjuti. Dia segera berkoordinasi dengan Disdukcapil, agar permasalahan ini dapat diselesaikan.
"Namun yang jelas dan wajib warga tahu, dalam pengambilan e-KTP tidak ada pungutan apapun alias gratis. Bagi warga yang dipungut, cepat laporkan pada saya. Tidak benar mengambil e-KTP itu bayar," katanya.
Memang, imbuhnya, waktu tinjauan tidak ditemukan barang bukti, kaleng atau lainnya. Tapi warga yang mengantri semuanya mengeluhkan pungutan tersebut. Sehingga tidak menutup kemungkinan, apa yang disampaikan memang benar. "Ini segera kami kordinasikan dengan dinas terkait," pungkasnya. (adi)
WARGA Kecamatan Tegal Selatan mengelukan pungutan, ketika mengambil e-KTP sebesar Rp2.000 per keping. Sebab dalam undangan yang diterima, tidak menyebutkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia