Ambil E-KTP Ditarik Bayaran
Selasa, 22 Januari 2013 – 09:06 WIB
Di tempat sama, Wakil Wali Kota Habib Ali Zaenal Abidin menuturkan, keluhan warga terkait pungutan saat pengambilan e-KTP di Tegal Selatan segera ditindaklanjuti. Dia segera berkoordinasi dengan Disdukcapil, agar permasalahan ini dapat diselesaikan.
"Namun yang jelas dan wajib warga tahu, dalam pengambilan e-KTP tidak ada pungutan apapun alias gratis. Bagi warga yang dipungut, cepat laporkan pada saya. Tidak benar mengambil e-KTP itu bayar," katanya.
Memang, imbuhnya, waktu tinjauan tidak ditemukan barang bukti, kaleng atau lainnya. Tapi warga yang mengantri semuanya mengeluhkan pungutan tersebut. Sehingga tidak menutup kemungkinan, apa yang disampaikan memang benar. "Ini segera kami kordinasikan dengan dinas terkait," pungkasnya. (adi)
WARGA Kecamatan Tegal Selatan mengelukan pungutan, ketika mengambil e-KTP sebesar Rp2.000 per keping. Sebab dalam undangan yang diterima, tidak menyebutkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang