Ambil E-KTP Ditarik Bayaran

Ambil E-KTP Ditarik Bayaran
Ambil E-KTP Ditarik Bayaran
Di tempat sama, Wakil Wali Kota Habib Ali Zaenal Abidin menuturkan, keluhan warga terkait pungutan saat pengambilan e-KTP di Tegal Selatan segera ditindaklanjuti. Dia segera berkoordinasi dengan Disdukcapil, agar permasalahan ini dapat diselesaikan.

"Namun yang jelas dan wajib warga tahu, dalam pengambilan e-KTP tidak ada pungutan apapun alias gratis. Bagi warga yang dipungut, cepat laporkan pada saya. Tidak benar mengambil e-KTP itu bayar," katanya.

Memang, imbuhnya, waktu tinjauan tidak ditemukan barang bukti, kaleng atau lainnya. Tapi warga yang mengantri semuanya mengeluhkan pungutan tersebut. Sehingga tidak menutup kemungkinan, apa yang disampaikan memang benar. "Ini segera kami kordinasikan dengan dinas terkait," pungkasnya. (adi)

WARGA Kecamatan Tegal Selatan mengelukan pungutan, ketika mengambil e-KTP sebesar Rp2.000 per keping. Sebab dalam undangan yang diterima, tidak menyebutkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News