Ambil e-KTP, Warga Depok Dipungli
Pejabat Disdukcapil Tak Tahu, Minta Warga Serahkan Bukti
Selasa, 19 Februari 2013 – 04:25 WIB
Lantaran kesal, sambung Ferry juga, dia mengeluarkan uang Rp 50 ribu dan memasukkan ke dalam kardus. Dia juga meminta faktur pembayaran dari pihak kelurahan sesuai nominal yang dia berikan.
Baca Juga:
Dengan bukti pembayaran pengambilan e-KTP itu, dia melapor ke Disdukcapil Kota Depok.”Saya melapor karena dirugikan. Masa ngambil e-KTP harus bayar Rp 50 ribu. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan sama sekali oleh pejabat Disdukcapil. Padahal saya sudah lapor dan kasih bukti. Tetangga saya juga kena pungli saat mengambil e-KTP,” cetusnya juga.
Adam, 25, warga Perumahan Villa Pertiwi, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sukmajaya juga mengakui modus permintaan uang saat mengambil e-KTP. Dia mengaku saat mengambil 3 e-KTP milik keluarganya diminta menyisipkan uang di kardus yang letaknya di meja salah satu staf kelurahan. ”Kardus itu ada yang jaga dan mencatat,” terangnya.
Dia juga memaparkan, awalnya tidak tau ada pembayaran untuk pengambilan e-KTP. ”Padahal kan gratis. Saya tahu ada pungli, saat ambil e-KTP dan ada yang bilang agar uangnya masukin dikardus,” papar salah satu mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta ini. Karena tidak enak, ungkap Adam lagi, dia terpaksa memberikan uang Rp 5.000.
DEPOK - Pembagian KTP Elektronik atau e-KTP di Kota Depok dimanfaatkan oknum kelurahan setempat untuk melakukan pungutan liar (pungli). Karena
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS