Ambil Hikmahnya, Jadikan Pembelajaran

Oleh: Lexie Kalesaran

Ambil Hikmahnya, Jadikan Pembelajaran
Pemerhati Sosial Kemasyarakatan, Lexie Kalesaran. Foto: Dokpri for JPNN.com

Menjadi pembelajaran bagi kita semua, ketika mendengar atau mendapat informasi atau berita yang belum tentu benar atau memiliki sensifitas yang tinggi, apalagi yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau kerukunan hidup beragama seyogyanya tidak disebarkan.

Efek yang ditimbulkan akibat dari penyebaran berita/informasi yang belum tentu benar atau memiliki sensifitas tinggi dapat merusak semangat toleransi beragama yang sudah sangat baik di daerah ini.

Kita tahu bersama, Sulawesi Utara terkenal sebagai daerah yang memiliki toleransi yang sangat tinggi dalam kehidupan beragama. Halmana disebabkan daerah ini mempunyai filosofi hidup "Torang Samua Basudara" dan kemudian ditambah "Torang Samua Ciptaan Tuhan."

Dengan adanya dua filosofi hidup demikian, pelbagai masalah yang muncul bisa diselesaikan dengan cepat. Kita nyaman hidup di Bumi Nyiur Melambai ini. Pelbagai suku, agama, ras dan antargolongan dapat hidup berdampingan dan saling menghormati.

Dengan kondusifitas demikian, bisa saja ada pihak atau oknum tertentu yang ingin 'merusaknya' dengan berbagai upaya atau cara. Maka, seyogianya kita tidak mudah terpancing.

Bila ada informasi atau berita yang belum tentu benar, diragukan, hendaknya tidak dengan sertamerta dibagikan termasuk lewat medsos.

Walaupun kiriman atau postingan teman, apalagi dari orang lain yang hanya dikenal lewat medsos, seyogyanya tidak cepat dishare (dibagikan). Ambil waktu untuk mengeceknya terlebih dahulu lewat orang/pihak yang berkepentingan atau lewat aplikasi resmi yang ada di medsos.

Demikian pula, bila kita mendengar atau melihat adanya sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, hendaknya disalurkan lewat mekanisme yang ada seperti melapor kepada Pemerintah atau pihak terkait/berwenang (seperi kepolisian). Hendaknya tidak main hakim sendiri, mengambil tindakan yang bisa berakibat hukum atau bisa menimbulkan efek balasan dari pihak lain yang dirugikan.(***)

Bila ada informasi atau berita yang belum tentu benar, diragukan, hendaknya tidak dengan serta merta dibagikan termasuk lewat medsos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News