Ambil Jalan Pintas, Pemda Mulai PHK Honorer Non-Database BKN

Ambil Jalan Pintas, Pemda Mulai PHK Honorer Non-Database BKN
Para pengurus Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I) saat berkunjung ke DPR RI beberapa waktu lalu. Foto dok. FHNK2I for JPNN

"Jika semuanya sudah terangkat ASN PPPK, yang masa kerja di bawah 2 tahun diselesaikan," ucapnya.

Dia pun mengimbau pengurus forum untuk mendekati pemda. Seperti yang dilakukan pengurus FHNK2I Tendik Kabupaten Banyumas.

Hubungan baik antara forum honorer dan Pemkab Banyumas membuat komunikasi cair. 

Usulan FHNK2I Tendik untuk mengangkat R2, R3 dan peserta selesai tahap 2 tanpa formasi ke PPPK paruh waktu disambut positif.

Begitu pula usulan untuk mencarikan solusi bagi honorer non-database BKN dengan masa kerja di bawah 2 tahun agar tidak diberhentikan.

"Hubungan baik dengan pemda itu penting. Selain berjuang di pusat, pemda juga harus dirangkul karena mereka yang mempekerjakan honorer dan mengusulkan ke pusat untuk diangkat menjadi ASN PPPK," pungkasnya. (esy/jpnn)

Pemda mengambil jalan pintas dengan mulai melakukan PHK honorer non-database BKN, khususnya masa kerja di bawah 2 tahun. Begini infonya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News