Ambil Jerami di Tanah Pecatu, Dua Warga di Lombok Tengah Dipanggil Polisi
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Dua warga Desa Menemeng, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah kaget dapat surat panggilan dari Polres Lombok Tengah.
Kedua warga tersebut adalah Pauzan (39) dan Muhammad Taufan (41) yang sama-sama berprofesi sebagai buruh tani.
Dari surat panggilan yang media ini dapatkan, mereka berdua dilaporkan oleh H Muhsinin warga Desa Menemeng, Kecamatan Pringgarata atas dugaan tindak pidana Memasuki atau Memakai tanah tanpa ijin dengan nomor: SP. Lidik/142/III/2023/ Reskrim tanggal 14 Maret 2023.
Rupanya, panggilan yang diterima oleh kedua warga Desa Menemeng itu buntut dari persoalan tanah pecatu yang diklaim oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut.
Kuasa hukum kedua warga tersebut, yakni Muhammad Apriadi Abdi Negara mengatakan bahwa, kliennya sangat heran tiba-tiba mendapatkan surat panggilan dari Polres Lombok Tengah.
Menurut Abdi, yang harus diusut oleh kepolisian adalah dugaan penguasaan lahan pecatu tanpa hak yang dilakukan oleh para oknum warga yang mengaku ahli waris.
"Bukan malah masyarakat yang tidak tahu apa-apa. Mereka berdua ini hanya buruh tani yang sedang angkat jerami," kata Abdi saat ditemui di Praya, pada Senin (27/3).
Dijelaskan oleh Abdi, lahan yang diklaim tersebut merupakan tanah yang diperuntukkan kepada pekasih, Kadus, dan penghulu desa.
Panggilan yang diterima oleh kedua warga Desa Menemeng itu buntut dari persoalan tanah pecatu yang diklaim oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas