Ambil Jerami di Tanah Pecatu, Dua Warga di Lombok Tengah Dipanggil Polisi

Ambil Jerami di Tanah Pecatu, Dua Warga di Lombok Tengah Dipanggil Polisi
Hamzanwadi (kiri) dan kuasa hukum terlapor kasus penggeregahan Muhammad Apriadi Abdi Negara (kanan) menunjukkan beberapa bukti. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

“Masih baru laporannya pada 21 Maret kemarin, nanti saya cek penyidik yang tangani siapa dan ini masih proses," tegasnya. (mcr38/jpnn) 

Panggilan yang diterima oleh kedua warga Desa Menemeng itu buntut dari persoalan tanah pecatu yang diklaim oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News