Ambil Jerami di Tanah Pecatu, Dua Warga di Lombok Tengah Dipanggil Polisi
Senin, 27 Maret 2023 – 23:03 WIB

Hamzanwadi (kiri) dan kuasa hukum terlapor kasus penggeregahan Muhammad Apriadi Abdi Negara (kanan) menunjukkan beberapa bukti. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
“Masih baru laporannya pada 21 Maret kemarin, nanti saya cek penyidik yang tangani siapa dan ini masih proses," tegasnya. (mcr38/jpnn)
Panggilan yang diterima oleh kedua warga Desa Menemeng itu buntut dari persoalan tanah pecatu yang diklaim oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi