Ambil Kayu untuk Rumah Ibadah, Kaki Didor Brimob
jpnn.com - KENDARI - Hanya gara-gara mengambil kayu untuk membuat rumah ibadah, kaki Nasruddin, 22, warga Desa Sarimukti, Kecamatan Langgikima, Kecamatan Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditembus timah panas dari senjata milik oknum Brimob. Kehadiran oknum Brimob di hutan desa itu diduga bertugas sebagai tenaga pengamanan kawasan tambang milik PT Pertambangan Bumi Indonesia (PBI). Penembakan itu terjadi, Sabtu (7/12) sekitar pukul 10.00 WITA di kawasan hutan Desa Sarimukti.
Menurut pengakuan korban, saat ditemui di RS Bhayangkara, penembakan itu berawal, saat korban bersama lima rekannya, Adianto, Doni, Anto, Ibrahim dan Opik mengambil kayu dalam hutan yang telah ditebang sebelumnya. Kayu yang mereka ambil untuk pembangunan rumah ibadah di desa itu dan warga diperintahkan oleh pemerintah desa setempat. Baru tiga batang kayu yang diambil, aknum Brimob yang melintasi di TKP langsung menegur mereka.
"Saya langsung ditegur kenapa ambil kayu dalam hutan. Anggota itu marah dan kasar, sehingga saya melawan. Awalnya dipukulkan pakai senjata, sehingga saya terjatuh. Saat bangun, saya langsung tarik parang dibelakang saya‚" kata Nasruddin, masih dalam kondisi terbaring lemas.
Awalnya anggota itu memberikan tembakan peringatan satu kali tapi korban tetap melawan. Tak pelak sang Brimob menembal kaki kanan Nasruddin hingga tembus belakang. "Polisi itu hanya sendiri dan berpakaian biasa. Hanya saja pakai sepatu laras. Saat penembakan, lima rekan saya tak bisa berbuat apa-apa," katanya lagi.
Setelah korban sudah terbaring lemas karena tembakan, rekannya pun mengevakuasi. Nasruddin lantas dibawa ke Puskesmas desa setempat yang jaraknya sekitar 3 km.
Salah satu saksi yang ada di TKP, Adianto mengakui bahwa pihaknya telah sering diperingatkan oleh aparat agar tidak menebang dan mengambil kayu dalam hutan yang diduga masuk dalam salah satau wilayah pertambangan milik PT PBI. "Kala itu Nasruddin mengangkat pertama kayu. Jadi dia (Nasruddin) yang dilihat pertama kali‚" jelas Adinto saat ditemui di RS Bhayangkara.
Keluarga korban begitu kesal dengan tindakan kepolisian yang langsung melakukan penembakan. Mestinya, harus diperingati secara baik-baik agar korban tidak melakukan perlawanan. Pasalnya, tugas kepolisian seharusnya melindungi masyarakat, bukan malah dijadikan sebagai musuh. "Pelakunya harus proses hukum. Siapa pun dia sebagai penegak hukum (polisi)," kata Yodi, kakak korban.
Salah satu dokter di RS Bhayangkara mengaku, korban menderita luka tembak pada kaki dengan diameter, 10 x 6 dengan dalam 12 cm. Korban mengalami pendarahan, hingga kondisinya melemah. "Jadi kami harus operasi karena luka tembak itu tembus ditulang," ungkap salah satu dokter yang enggan menyebutkan namanya, saat ditemui di RS Bhayangkara.
Kasat Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Uden Kusuma Wijaya membenarkan adanya kejadian penembakan itu. Namun, pihaknya menilai adanya proses penembakan karena korban melakukan proses ilegal logging dalam kawasan hutan. Pihak kepolisian sudah sering melakukan peringatan dan teguran, namun menurutnya tidak pernah diindahkan.
"Saat ditegur, malah melakukan perlawanan pada anggota, dengan mencabut parang, sehingga demi keselamatannya anggota, korban ditembak‚" jelas Uden, mantan Kasar Brimob NTT itu saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, kemarin (8/12).
Lalu, apakah oknum Brimob itu akan diberikan sanksi karena telah melakukan penembakan pada warga, Uden menegaskan terkait dengan pemberian sanksi, itu belum bisa ditentukan, karena pihaknya masih akan bekerja melakukan penyelidikan terhadap penyebab penembakan itu. (cr4/lan/mas)
KENDARI - Hanya gara-gara mengambil kayu untuk membuat rumah ibadah, kaki Nasruddin, 22, warga Desa Sarimukti, Kecamatan Langgikima, Kecamatan Konawe
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground