Ambil Paksa Senjata Anak Buah Wajar
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengaku wajar jika seorang atasan melakukan teguran dan mengamankan senjata anak buahnya.
Hal itu dikatakan Rikwanto saat mendampingi Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto, Senin (24/3), dalam konfrensi pers terkait kasus penembakan Kadenma Polda Metro Jaya AKBP Pamudji. Seperti diketahui, Pamudji diduga kuat tewas ditembak anak buahnya sendiri, yakni Brigadir Susanto.
"Tegur dan ambil senjata itu sudah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur)," ungkap Rikwanto.
Menurut Rikwanto, saat kejadi Susanto yang merasa api miliknya diamankan Pamudji, maka tersangka ingin mengambilnya lagi. Apalagi Susanto merasa sudah berpakaian dinas lengkap dan menjalankan perintah Pamudji.
"Dia (Susanto) merasa itu adalah senjatanya. Karena sudah pakai dinas, dia merasa berhak mengambilnya lagi," kata bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini.
Susanto pun mengambil senjatanya dari tangan Pamudji. Sang atasan juga bereaksi mempertahankan pistol itu. Tak pelak, terjadilah rebutan. Di tengah aksi rebutan dua polisi, senjata api itu sempat meletus dan mengenai dinding.
Namun akhirnya, Susanto memangkan perebutan. Setelah mendapatkan senjatanya kembali, diduga Susanto menembakkannya ke kepala Pamudji.
Lebih jauh Rikwanto mengatakan, untuk menggali motif memang tidak mudah. Tidak bisa diasumsikan karena terlalu lama berdinas di salah satu kesatuan atau mendapat teguran sebagai pemicunya.
JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengaku wajar jika seorang atasan melakukan teguran dan mengamankan
- Kematian Afif Maulana Diduga Akibat Penyiksaan Oknum Polisi
- Cindra Aditi Sebenarnya Risi Tahu Hasyim Asyari Sudah Beristri dan Beranak 3
- Kuasa Hukum Korban Asusila Ketua KPU: Ternyata Begini ya Kekuasaan
- Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan 5,91 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar
- Guru PPPK Jangan Minta Pindah ya, Bakal Ditolak dengan Alasan Apa pun
- Organisasi Petani Dorong Amendemen UU Otonomi Daerah Demi Memaksimalkan Peran Penyuluh