Ambil Rapor, Orang Tua Murid Wajib Setor Rp 600 Ribu

Ambil Rapor, Orang Tua Murid Wajib Setor Rp 600 Ribu
Ambil Rapor, Orang Tua Murid Wajib Setor Rp 600 Ribu
SORONG – Tommy L, salah seorang orang tua murid SMP Ampera Sorong merasa keberatan karena harus dibebani biaya jika ingin mengambil raport anaknya sebesar Rp 600.000 per raportnya. Saat mendatang kantor redaksi koran ini, Sabtu (23/6), Tommy mengatakan bahwa pihak sekolah mengatakan pihak sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 600.000 untuk satu raport.

”Anak saya ada dua orang yang bersekolah di sana (SMP Ampera, red) dan mereka sudah lulus sejak 2009 lalu. Pada saat itu memang saya sudah menerima ijazahnya, namun belum dengan raportnya, dan kini anak saya ingin kuliah di luar Sorong dan itu membutuhkan raport. Makanya baru mau saya urus sekarang,” ungkap Tommy.

Namun betapa kagetnya ia saat anaknya bernama Elsa dan Alan mengatakan padanya bahwa pihak sekolah mengenakan biaya Rp 600.000 untuk tiap raportnya. “Berarti kan saya harus membayar sebesar 1,2 juta rupiah kalau mau mengambil raport kedua anak saya. Apakah pungutan ini legal, padahal saya sudah membayar semua kebutuhan administrasi anak saya pada Kepala Sekolah yang lama, dan ini kan kepala sekolahnya baru, masak saya harus bayar lagi?,” tukasnya.

Saat dikonfirmasi terkait keberatan ortu murid mengenai biaya raport tersebut, Kepsek SMP Ampera yang juga sekretaris Yayasan Ampera, Anthonia Koritelu S.Th mengatakan, kedua siswa tersebut bukanlah siswa SMP Ampera, mereka datang pada saat mau ulangan waktu itu.

SORONG – Tommy L, salah seorang orang tua murid SMP Ampera Sorong merasa keberatan karena harus dibebani biaya jika ingin mengambil raport

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News