Ambil Rapor, Siswa Wajib Bayar Rp200 Ribu
Jumat, 05 Juli 2013 – 12:05 WIB
“Uang Rp175 ribu ini bukan untuk pengambilan rapor, tetapi itu uang komite yang seharusnya dibayarkan oleh siswa. Itu adalah uang komite yang tahun lalu,” ujarnya.
Ditambahkan, pihaknya juga menyayangkan sifat pasif dari komite sekolah MTsN-1 Model Palangka Raya. Arifin menyebut pungutan itu tidak ada masalah dengan orang tua siswa. "Mengenai tidak dilibatkannya komite sekolah dalam hal itu, karena komite yang bersifat pasif," pungkasnya. (ham/hit/fuz/jpnn)
PALANGKA RAYA – Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan pungutan sebesar Rp175 ribu hingga Rp200 ribu untuk pengambilan rapor di MTsN-1 Model
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu