Ambil Rapor, Siswa Wajib Bayar Rp200 Ribu

Ambil Rapor, Siswa Wajib Bayar Rp200 Ribu
Ambil Rapor, Siswa Wajib Bayar Rp200 Ribu
“Uang Rp175 ribu ini bukan untuk pengambilan rapor, tetapi itu uang komite yang seharusnya dibayarkan oleh siswa. Itu adalah uang komite yang tahun lalu,” ujarnya.

Ditambahkan, pihaknya juga menyayangkan sifat pasif dari komite sekolah MTsN-1 Model Palangka Raya.  Arifin menyebut pungutan itu tidak ada masalah dengan orang tua siswa. "Mengenai tidak dilibatkannya komite sekolah dalam hal itu, karena komite yang bersifat pasif," pungkasnya. (ham/hit/fuz/jpnn)

PALANGKA RAYA – Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan pungutan sebesar Rp175 ribu hingga Rp200 ribu untuk pengambilan rapor di MTsN-1 Model


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News