Ambil Rapor, Siswa Wajib Bayar Rp200 Ribu
Jumat, 05 Juli 2013 – 12:05 WIB

Ambil Rapor, Siswa Wajib Bayar Rp200 Ribu
“Uang Rp175 ribu ini bukan untuk pengambilan rapor, tetapi itu uang komite yang seharusnya dibayarkan oleh siswa. Itu adalah uang komite yang tahun lalu,” ujarnya.
Ditambahkan, pihaknya juga menyayangkan sifat pasif dari komite sekolah MTsN-1 Model Palangka Raya. Arifin menyebut pungutan itu tidak ada masalah dengan orang tua siswa. "Mengenai tidak dilibatkannya komite sekolah dalam hal itu, karena komite yang bersifat pasif," pungkasnya. (ham/hit/fuz/jpnn)
PALANGKA RAYA – Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan pungutan sebesar Rp175 ribu hingga Rp200 ribu untuk pengambilan rapor di MTsN-1 Model
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025