Ambil Sabu-Sabu di Tawau, Lalu Diselundupkan ke Pulau Sebatik, Pelaku Diupah Rp 24 Juta

jpnn.com, TANJUNG SELOR - Satgas Pamtas Yonarhanud 8/Marawaca Bhuana Cakti (MBC) bersama personel Kodim 0911/Nunukan berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba di perbatasan.
"Kami juga menangkap pelakunya lintas negara di Nunukan, Kalimantan Utara. Ini bukti komitmen kuat TNI mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia,” kata Komandan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya di Nunukan, Rabu.
Penangkapan tersangka dan barang bukti oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC bersama personel Kodim 0911/Nunukan dan Apintel dilakukan di Pos Aji Kuning Patok PB 02, Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan pada Selasa (19/12).
Kronologinya, pada Selasa, 19 Desember 2023 pukul 07.00 WITA Satgas Pamtas melakukan sweeping di kawasan jalur-jalur ilegal di Sebatik.
Kemudian, pada pukul 11.50 WITA, anggota Pos Aji Kuning Patok PB 02 melihat orang yang mencurigakan. Selanjutnya melakukan interogasi dan pemeriksaan barang bawaan orang tersebut.
“Dari proses itu anggota menemukan satu buah bungkus plastik berwarna kuning yang berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram,” kata Letkol Arh Iwan Hermaya.
Dari hasil interogasi, pelaku warga negara Indonesia itu mengambil sabu-sabu di Tawau, Malaysia, kemudian diseludupkan masuk ke wilayah Pulau Sebatik.
“Rencananya barang bukti itu akan dibawa ke Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, tetapi berhasil kami gagalkan,” ujar Komandan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.
Satgas Pamtas Yonarhanud 8/Marawaca Bhuana Cakti (MBC) bersama personel Kodim 0911/Nunukan berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba di perbatasan.
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 12 Kg Sabu-Sabu Kecelakaan di Tol
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu