Ambil Uang pakai Kartu ATM Orang Lain, Sekali Tarik Rp100 Juta
Jumat, 18 September 2020 – 09:06 WIB

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan penangkapan anggota komplotan pencuri bermodus ganjal ATM di Semarang, Kamis (17/9). Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya
Dari pengakuan kedua pelaku, lanjut Auliansyah, komplotan ini baru membobol rekening korban di dua lokasi ATM.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (antara/jpnn)
Pelaku kejahatan modus mengganjal mesin ATM beraksi saat korban mengalami kepanikan, bingung.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Libur Lebaran 2025, Kota Lama Semarang Jadi Destinasi Wisata Favorit, Borobudur Tak Seperti Dahulu
- Mudik Aman & Nyaman, 2.036 Pemudik Tiba di Jateng dengan Valet Ride
- Ahmad Luthfi Akan Salat Idulfitri Bersama 30 Ribu Jemaah di Simpang Lima, Polisi Berlaras Panjang Siaga
- Balai Kota Semarang Gelar Salat Idulfitri, Terbuka untuk Umum
- H-2 Lebaran, Agustina Klaim Lalu Lintas Semarang Lancar