Ambil Uang pakai Kartu ATM Orang Lain, Sekali Tarik Rp100 Juta
Jumat, 18 September 2020 – 09:06 WIB
Dari pengakuan kedua pelaku, lanjut Auliansyah, komplotan ini baru membobol rekening korban di dua lokasi ATM.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (antara/jpnn)
Pelaku kejahatan modus mengganjal mesin ATM beraksi saat korban mengalami kepanikan, bingung.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri
- Baznas Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana di Semarang, Gibran Dijadwalkan jadi Inspektur Upacara
- Tanggul Jebol, Perumahan Dahlia Kota Semarang Banjir, 380 Jiwa Terdampak
- Aipda Robig Zaenudin Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Dipecat
- Kuasa Hukum Gamma Minta Kapolrestabes Semarang Dicopot, Sudah Keterlaluan