Ambisi Anies Baswedan Gelar Formula E Berpotensi Bikin Negara Tekor Rp 560 M
Jumat, 24 September 2021 – 20:01 WIB

Saat Anies Baswedan melihat kegiatan Formula E. Foto: Facebook
Dalam catatan BPK DKI Jakarta, besaran dana yang dibayarkan Anies kepada FEO adalah 53 juta pound sterling Inggris atau setara Rp 983,31 miliar pada 2019-2020.
“Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP 53 juta atau setara Rp 983,31 miliar,” tulis BPK dalam Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019, pada Minggu (21/3). (dil/jpnn)
Anggaran yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Formula E berpotensi melanggar hukum terjadinya dugaan tindak pidana korupsi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan