Ambisi Mengamendemen Konstitusi Pernah Berujung Kudeta

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena mengingatkan para pendukung wacana amendemen UUD 1945.
Dia menceritakan sejarah di mana amendemen konstitusi pernah berujung pada kudeta.
Peristiwa itu terjadi di Negara Guinea.
Menurutnya, peristiwa itu penting menjadi contoh terkait ambisi mengamendemen konsitusi, dengan tujuan melanggengkan kekuasaan.
Menurut Idris, amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 diperlukan sebuah prasyarat dengan suasana kebangsaan yang kondusif.
Dia kemudian menyebut wacana amendemen sudah pernah muncul di 2014, namun menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
"Situasinya kurang lebih sama persis dengan apa yang terjadi saat ini," ujar Idris dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (6/9)
Idris menegaskan tantangan yang dihadapi dalam menyikapi wacana tersebut adalah menyatukan perbedaan pandangan di tengah masyarakat.
Idris Laena mengingatkan bahwa ambisi mengamendemen konstitusi pernah berujung kudeta di negara ini.
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem