Ambisi Mengamendemen Konstitusi Pernah Berujung Kudeta
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena mengingatkan para pendukung wacana amendemen UUD 1945.
Dia menceritakan sejarah di mana amendemen konstitusi pernah berujung pada kudeta.
Peristiwa itu terjadi di Negara Guinea.
Menurutnya, peristiwa itu penting menjadi contoh terkait ambisi mengamendemen konsitusi, dengan tujuan melanggengkan kekuasaan.
Menurut Idris, amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 diperlukan sebuah prasyarat dengan suasana kebangsaan yang kondusif.
Dia kemudian menyebut wacana amendemen sudah pernah muncul di 2014, namun menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
"Situasinya kurang lebih sama persis dengan apa yang terjadi saat ini," ujar Idris dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (6/9)
Idris menegaskan tantangan yang dihadapi dalam menyikapi wacana tersebut adalah menyatukan perbedaan pandangan di tengah masyarakat.
Idris Laena mengingatkan bahwa ambisi mengamendemen konstitusi pernah berujung kudeta di negara ini.
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
- Waka MPR Sebut Semangat Kebhinekaan Harus terus Dihidupkan
- Memperingati Imlek, Eddy Bicara Kemampuan Prabowo Meredam Gerakan Identitas
- Waka MPR Dorong Terus Keterlibatan Masyarakat dalam Meningkatkan Budaya Literasi
- Waka MPR Sebut Usulan Trump soal Relokasi Warga Gaza sebagai Upaya Pembersihan Etnis
- Lestari Moerdijat Sampaikan 2 Hal Ini Faktor Penting untuk Perbaiki Gizi Masyarakat