Ambon Perpanjang PSBB

Ambon Perpanjang PSBB
Ilustrasi COVID-19. Foto: diambil dari pixabay

jpnn.com, AMBON - Kota Ambon akan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 19 Juli 2020, kata Wali Kota Richard Louhenapessy.

"Batas waktu penerapan PSBB di Kota Ambon yakni 5 Juli 2020, tetapi berdasarkan laporan dan hasil rapat dengan Gugus Tugas Provinsi Maluku maka PSBB akan kita perpanjang 14 hari kedepan hingga 19 Juli 2020," katanya, Jumat.

Ia mengatakan, hasil terakhir laporan kota Ambon sudah mendekati zona oranye, tetapi karena secara nasional Ambon masih masuk dalam zona merah dari 53 kabupaten dan kota di Indonesia, sehingga menyesuaikan penetapan zona.

Tanggal 5 Juli mendatang Pemkot Ambon akan menyurati Pemprov Maluku untuk izin memperpanjang penerapan PSBB.

Richard mengakui, idealnya penerapan PSBB dilaksanakan 2 kali 14 hari, tetapi jika dalam perjalanan hingga batas waktu, dapat ditekan hingga ke zona oranye, maka ditinjau kembali.

"Kita akan tetap memperpanjang dulu sesuai rekomendasi dari konsultan medis untuk mengantisipasi kemungkinan yang terjadi, " ujarnya.

Pihaknya berharap, kondisi ini penanganan COVID-19 di kota Ambon semakin hari semakin membaik dengan dukungan bersama dari masyarakat.

"Karena itu saya minta jika kita mau mempercepat penanganan mari kita secara bersama bukan hanya pemerintah, pihak swasta, media, akademisi, dan masyarakat secara bersama bergerak maka kasus akan menurun dan paling tidak kita berada dalam kondisi PSBB proporsional," ujarnya.

Kota Ambon akan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 19 Juli 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News