Ambon Tanggap Darurat, Jumlah Pengungsi 244.780
jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menetapkan status darurat bencana selama 14 hari, dari 26 September - 9 Oktober 2019, pascagempa besar bermagnitudo 6,5 yang terjadi pada Kamis (26/5) lalu.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo mengatakan, selama masa tanggap darurat tersebut, Pos Komando (Posko) Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Kota Ambon bertugas untuk mengkoordinasikan semua unsur untuk penanganan darurat di sejumlah kecamatan seperti Baguala, Teluk Ambon, Sirimau, Nusaniwe dan Kota Ambon.
"Data Pusdalops BPBD Provinsi Maluku per hari ini mencatat 10 korban meninggal dunia dan 31 luka-luka. Sementara itu, total korban meninggal dunia dari tiga kabupaten di Provinsi Maluku berjumlah 30 orang," kata Agus dalam siaran persnya, Minggu (29/9).
Korban meninggal terbanyak berada di Kabupaten Maluku Tengah berjumlah 14 orang, Kota Ambon 10 orang dan Seram Bagian Barat (SBB) 6 orang. Sedangkan korban luka-luka, total jumlah mencapai 156 orang dengan rincian Maluku tengah 108, Kota Ambon 31 dan SBB 17.
"Pascagempa juga menyebabkan terjadinya pengungsian warga. Mereka yang mengungsi berjumlah 244.780 orang, dengan rincian SBB 109.661 orang, Maluku Tengah 108.000 orang dan Kota Ambon 27.119," terang Agus.
Sementara pendataaan kerusakan rumah masih terus dilakukan. Sejauh ini jumlah rumah rusak di Kota Ambon sebanyak 374 unit dengan rincian 173 rusak ringan (RR), 74 rusak sedang (RS) dan 74 rusak berat (RB). Kerusakan rumah wilayah SBB mencakup 31 RR, 163 RS dan 106 RB.
BPBD Provinsi Maluku telah mendirikan dua tenda keluarga di halaman Rumah Sakit Umum Haulussy, Kota Ambon dan RSU Tulehu, Maluku Tengah. Selain itu, Pemda setempat juga mendistribusikan terpal kepada masyarakat terdampak.
Upaya pendataan di lapangan masih terus dilakukan oleh tim reaksi cepat BPBD Provinsi Maluku, salah satunya untuk mengidentifkasi titik-titik pengungsian. Sementara ini titik konsentrasi teridentifikasi di Desa Waai seperti di wilayah Air Terjun Waai, Dusun Ujung Batu dan Batu Dua. Sedangkan di Kota Ambon, penyintas terkonsentrasi di SMA Siliwangi, Kuburan atas SMA 9, dan SMA 9.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menetapkan status darurat bencana selama 14 hari, dari 26 September - 9 Oktober 2019, pascagempa besar bermagnitudo 6,5 yang terjadi pada Kamis (26/5) lalu
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah
- Badan Geologi: Status Gunung Lewotobi Laki-laki Masih Awas, Berpotensi Erupsi Susulan
- Korban Gempa Garut Bersabar, Bantuan Perbaikan Rumah Masih Proses Pemutakhiran
- Bantuan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina Sudah Tiba di Yordania
- Indonesia Re Gelar Webinar Langkah Mitigasi Gempa Megathrust Bersama BMKG-BNPB
- 6 Helikopter Dikerahkan untuk Pemadaman Karhutla di OKI dan OKU Timur