Ambroncius Nababan Jadi Tersangka Bukti Listyo Sigit Figur Tepat Pimpin Korps Bhayangkara
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) Hendrik Sirait mengapresiasi langkah cekatan Bareskrim Polri menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian bernuansa rasial.
Menurut Hendrik, langkah Bareskrim menjerat ketua umum Relawan Pro Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Projomin) itu menunjukkan Polri tak pandang bulu dalam penegakan hukum.
"Hal ini juga sekaligus merupakan semacam peringatan bahwa berbagai bentuk rasisme, intoleransi, ujaran kebencian dan sejenisnya akan berhadapan dengan Polri," ujar Hendrik melalui layanan pesan ke JPNN.com, Rabu (27/1).
Hendrik yang juga volunter pendukung Jokowi sejak kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 itu menegaskan, Almisbat mendorong Polri yang saat ini di bawah kepemimpinan Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengagendakan penuntasan kasus-kasus lama tentang rasisme, intoleransi, ujaran kebencian dan sejenisnya.
"Sejak beberapa tahun belakangan ini masyarakat Indonesia merasakan hidup terkotak-kotak dan penuh ketegangan sosial, termasuk kerugian nyawa dan harta-benda yang tidak kecil, akibat fenomena tersebut," tuturnya.
Hendrik pun memiliki harapan besar terhadap Jenderal Listyo sebagai pemimpin baru Korps Bhayangkara. Menurutnya, Presiden Jokowi telah melakukan langkah tepat dengan menunjuk Listyo Sigit sebagai Kapolri.
"Di tangan Kapolri yang baru ini publik menaruh harapan besar bahwa institusi Polri akan terus mengawal penegakan hukum, menjaga kamtibmas dan memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan," sambung Hendrik.
Mantan wartawan itu menambahkan, Listyo Sigit dengan tawaran programnya yang berjuluk Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) juga membawa harapan.
Langkah Bareskrim menjerat Ketua Umum Relawan Pro Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Projomin) Ambroncius Nababan menunjukkan Polri di bawah Listyo Sigit tak pandang bulu dalam penegakan hukum.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT