Ambruk saat Pidato, Tokoh Nasdem Meninggal
Selasa, 05 Juli 2011 – 06:17 WIB

Achmad Fauzi saat berpidato. Foto: DEWANTO/JAWA POS
SURABAYA - Rapat pimpinan wilayah (Rapimwil) Nasional Demokrat (Nasdem) Jatim di Surabaya kemarin (4/7), berubah menjadi duka. Achmad Fauzi, anggota Dewan Pakar Nasdem tiba-tiba ambruk saat pidato, dan nyawanya tak tertolong. Arena rapimwil di Isyana Ballroom Hotel Bumi yang sebelumnya semarak pun mendadak berubah menjadi hening. Melihat Fauzi mulai lemas dan tidak kuat berdiri, panitia dan kader Nasdem yang ada di dekatnya segera mengambilkan kursi agar dia bisa duduk. Karena kondisinya semakin lemah dan mengkhawatirkan, akhirnya dia dibopong dan dilarikan ke RS Husada Utama, Jalan Prof. Dr. Mustopo.
Saat kejadian, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat itu sedang menyampaikan orasi politik di hadapan pengurus dan simpatisan Nasdem se-Jatim. Dalam orasi tersebut, Fauzi membawa catatan yang berisi tujuh poin penting yang akan dia sampaikan. "Tapi, saat poin ke enam belum tuntas, dia sudah mengeluh sakit dan minta istirahat dulu," kata Ketua Pengurus Wilayah Nasdem Jatim Hassan Aminuddin.
Fauzi menyampaikan orasinya sebagai panelis dalam Rembug Kebangsaan bertema "Membedah Paham Radikal, Membumikan Nilai Luhur Pancasila" yang merupakan salah satu agenda dalam rapimwil tersebut. Saat menyampaikan orasi itu, sekitar pukul 12.40, tiba-tiba saja dia berhenti dan mengatakan minta waktu untuk istirahat sebentar karena dia memiliki penyakit jantung.
Baca Juga:
SURABAYA - Rapat pimpinan wilayah (Rapimwil) Nasional Demokrat (Nasdem) Jatim di Surabaya kemarin (4/7), berubah menjadi duka. Achmad Fauzi, anggota
BERITA TERKAIT
- Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Utut Bilang KontraS Pernah Diundang Bahas RUU TNI, tetapi Tak Hadir
- Keluarkan Kebijakan Kontroversial, Dedi Mulyadi Minta Maaf
- Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Berkolaborasi dengan 44 Perguruan Tinggi
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?