Ambulans Milik Pemkot Surabaya Menolak Angkut Jenazah Warga

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Eddy Christijanto saat dikonfirmasi wartawan mengatakan jika pihaknya telah berupaya memberikan layanan mobil jenazah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.
"Sebenarnya saat itu kami sudah berupaya memberikan layanan mobil jenazah melalui Dinsos, karena mobil ambulans yang datang memang untuk layanan pasien COVID-19. Kemungkinan karena yang meminta layanan juga banyak, jadi ada keterlambatan datang dan ternyata sudah keduluan mobil jenazah dari partai," kata Eddy.
Namun demikian, Eddy menyampaikan permohonan maafnya atas ketidaknyamanan pelayanan ambulans tersebut karena tidak ada niat sedikitpun untuk menghalangi apalagi mempersulit layanan.
"Saya atas nama Pelaksana Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Surabaya meminta maaf dan akan kami jadikan pembelajaran untuk kedepan," ujarnya. (antara/jpnn)
Ambulans milik Pemkot Surabaya itu menolak mengangkut jenazah warga dan mengidentifikasi penyebab kematian almarhum.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah