Ambulans Milik Pemkot Surabaya Menolak Angkut Jenazah Warga
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Eddy Christijanto saat dikonfirmasi wartawan mengatakan jika pihaknya telah berupaya memberikan layanan mobil jenazah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.
"Sebenarnya saat itu kami sudah berupaya memberikan layanan mobil jenazah melalui Dinsos, karena mobil ambulans yang datang memang untuk layanan pasien COVID-19. Kemungkinan karena yang meminta layanan juga banyak, jadi ada keterlambatan datang dan ternyata sudah keduluan mobil jenazah dari partai," kata Eddy.
Namun demikian, Eddy menyampaikan permohonan maafnya atas ketidaknyamanan pelayanan ambulans tersebut karena tidak ada niat sedikitpun untuk menghalangi apalagi mempersulit layanan.
"Saya atas nama Pelaksana Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Surabaya meminta maaf dan akan kami jadikan pembelajaran untuk kedepan," ujarnya. (antara/jpnn)
Ambulans milik Pemkot Surabaya itu menolak mengangkut jenazah warga dan mengidentifikasi penyebab kematian almarhum.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN