Ambulans Panitera PN Jakarta Utara Ikut Diangkut KPK

Ambulans Panitera PN Jakarta Utara Ikut Diangkut KPK
Panitera PN Jakarta Utara Rohadi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA --  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyita sejumlah aset tersangka gratifikasi dan pencucian uang Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. 

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Kamis (1/9) hingga Sabtu (3/9). 

Menurut Priharsa, salah satunya di sebuah rumah sakit di Indramayu, Jawa Barat, milik Rohadi. "Dari penggeledahan di rumah sakit itu, KPK menyita ambulans," kata Priharsa di kantor KPK, Selasa (9/6). 

Priharsa mengatakan, selain RS, penyidik juga menggeledah sebuah rumah yang diduga milik orang tua Rohadi di Indramayu. Dari penggeledahan itu, kata dia, penyidik menyita satu unit mobil Pajero Sport. "Mobil disita dari Darim, Camat Cikedung yang merupakan kakak Rohadi," ujar Priharsa. 

Ia mengatakan, saat ini penyidik masih terus melakukan penelusuran aset Rohadi. Dia tidak membantah, sudah ada beberapa informasi soal aset yang diduga milik Rohadi. "Tapi, belum bisa saya sampaikan karena jumlahnya belum dikalkulasikan secara detail," ujarnya. 

Lebih lanjut Priharsa mengatakan, KPK menduga Rohadi memiliki aset, menyamarkannya untuk mengaburkan asal muasal harta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Rohadi awalnya terjaring operasi tangkap tangan karena menerima suap dari kubu pedangdut Saipul Jamil. Belakangan, Rohadi dijerat sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang. (boy/jpnn)


JAKARTA --  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyita sejumlah aset tersangka gratifikasi dan pencucian uang Panitera Pengganti Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News