Ambulans Panitera PN Jakarta Utara Ikut Diangkut KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyita sejumlah aset tersangka gratifikasi dan pencucian uang Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Kamis (1/9) hingga Sabtu (3/9).
Menurut Priharsa, salah satunya di sebuah rumah sakit di Indramayu, Jawa Barat, milik Rohadi. "Dari penggeledahan di rumah sakit itu, KPK menyita ambulans," kata Priharsa di kantor KPK, Selasa (9/6).
Priharsa mengatakan, selain RS, penyidik juga menggeledah sebuah rumah yang diduga milik orang tua Rohadi di Indramayu. Dari penggeledahan itu, kata dia, penyidik menyita satu unit mobil Pajero Sport. "Mobil disita dari Darim, Camat Cikedung yang merupakan kakak Rohadi," ujar Priharsa.
Ia mengatakan, saat ini penyidik masih terus melakukan penelusuran aset Rohadi. Dia tidak membantah, sudah ada beberapa informasi soal aset yang diduga milik Rohadi. "Tapi, belum bisa saya sampaikan karena jumlahnya belum dikalkulasikan secara detail," ujarnya.
Lebih lanjut Priharsa mengatakan, KPK menduga Rohadi memiliki aset, menyamarkannya untuk mengaburkan asal muasal harta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Rohadi awalnya terjaring operasi tangkap tangan karena menerima suap dari kubu pedangdut Saipul Jamil. Belakangan, Rohadi dijerat sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyita sejumlah aset tersangka gratifikasi dan pencucian uang Panitera Pengganti Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad