Amdal Jalan Layang Antasari Selesai Diteliti

Amdal Jalan Layang Antasari Selesai Diteliti
Amdal Jalan Layang Antasari Selesai Diteliti
PEMBANGUNAN jalan layang non tol (JLNT) Antasari-Blok M terus berlanjut. Kali ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI berhasil menyelesaikan evaluasi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) jalan layang. Rencananya, hasil evaluasi tersebut segera diserahkan kepada Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta.

Kepala Bidang Jembatan Dinas PU DKI Novizal mengaku, hasil laboratorium evaluasi Amdal sudah dapat diserahkan kepada BPLHD pada pekan ini juga. Evaluasi sendiri telah dilakukan sejak awal April lalu. Namun, untuk mengetahui hasilnya membutuhkan proses yang panjang, karena harus diteliti di laboratorium. “Evaluasi amdal tiap tiga bulan sudah diselesaikan. Saya sudah lihat hasilnya, tinggal kami kirim ke BPLHD,” ujar Novizal, Selasa (17/5).

Sayangnya lanjut Novizal, dirinya belum mengetahui hasil pasti evaluasi amdal tersebut. Sebab hasilnya dalam bentuk laporan laboratorium. “Saya belum bisa membaca hasilnya. Ada tiga poin. Sedang dibuat laporannya untuk diserahkan,” katanya. Ia menjelaskan, hasil evaluasi ini melalui proses yang panjang, sehingga hasil evaluasinya pun baru bisa diserahkan pekan ini. “Ternyata itu harus melalui tes di laboratorium. Jadi, agak lama, harus ditunggu,” tuturnya.

Namun, Novizal menerangkan, parameter amdal yang diteliti yaitu, kebisingan atau suara, kualitas udara, kualitas air tanah, dan kemacetan lalu lintas. Mengenai kebisingan, Dinas PU DKI Jakarta memberikan batas tingkat kebisingan bagi kontraktor pelaksana karena pembangunan pondasi tiang pancang justru dilakukan pada malam hari.

PEMBANGUNAN jalan layang non tol (JLNT) Antasari-Blok M terus berlanjut. Kali ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI berhasil menyelesaikan evaluasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News