Amdal Jalan Layang Antasari Selesai Diteliti

Amdal Jalan Layang Antasari Selesai Diteliti
Amdal Jalan Layang Antasari Selesai Diteliti
Sehingga dengan demikian, diharapkan tidak mengganggu warga yang tinggal di sekitar proyek pembangunan. Saat ini, ditambahkan Novizal, evaluasi amdal untuk tiga bulan berikutnya sudah mulai dilakukan. Bahkan, dirinya optimistis akan ada perubahan yang lebih baik pada dokumen amdal tiga bulan berikutnya.

Evaluasi terhadap amdal ini, sesuai dengan PP Nomor 27 Tahun 1999 tentang Amdal. Dengan demikian, Dinas PU DKI Jakarta dan kontraktor harus menyerahkan amdal proyek pembangunan setiap tiga bulan pelaksanaan. (wok)

PEMBANGUNAN jalan layang non tol (JLNT) Antasari-Blok M terus berlanjut. Kali ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI berhasil menyelesaikan evaluasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News