Amdal Jalan Layang Antasari Selesai Diteliti
Rabu, 18 Mei 2011 – 06:36 WIB
Sehingga dengan demikian, diharapkan tidak mengganggu warga yang tinggal di sekitar proyek pembangunan. Saat ini, ditambahkan Novizal, evaluasi amdal untuk tiga bulan berikutnya sudah mulai dilakukan. Bahkan, dirinya optimistis akan ada perubahan yang lebih baik pada dokumen amdal tiga bulan berikutnya.
Baca Juga:
Evaluasi terhadap amdal ini, sesuai dengan PP Nomor 27 Tahun 1999 tentang Amdal. Dengan demikian, Dinas PU DKI Jakarta dan kontraktor harus menyerahkan amdal proyek pembangunan setiap tiga bulan pelaksanaan. (wok)
PEMBANGUNAN jalan layang non tol (JLNT) Antasari-Blok M terus berlanjut. Kali ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI berhasil menyelesaikan evaluasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS