Amelia Ancam Polisikan Menkumham

Amelia Ancam Polisikan Menkumham
Amelia Ancam Polisikan Menkumham
JAKARTA - Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) mengancam akan melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin ke Bareskrim Mabes Polri. PPRN kubu Amelia Ahmad Yani menduga, Amir melakukan pemalsuan surat untuk mengesahkan AD/ART dan susunan kepengurusan DPP PPRN kubu DL Sitours.

"Selain pemalsuan, Amir kita duga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan berbuat sembrono. Bagaimana mungkin membuat keputusan dengan nomor surat yang sama, tapi isinya berbeda," kata Kuasa Hukum Amelia Ahmad Yani, OC Kaligis di Jakarta, Selasa (14/2).

Dalam surat keputusan bernomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2010, Menkum HAM, Patrialis Akbar telah mengesahkan Amelia Ahmad Yani sebagai ketua umum PPRN, berdasarkan Munas pertama partai tersebut. Namun, dengan nomor surat yang sama dan tertanggal 19 Desember 2011, Amir Syamsuddin justru mensahkan kubu DL. Sitorus.

Berdasarkan surat itulah Amir Syamsuddin selaku Menkum HAM patut diduga kuat telah melakukan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

JAKARTA - Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) mengancam akan melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin ke Bareskrim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News