Amelia Ancam Polisikan Menkumham
Rabu, 15 Februari 2012 – 00:03 WIB
Kaligis menuturkan, selain akan melaporkan Amir Syamsuddin ke pihak Kepolisian, pihaknya juga akan mengirimkan surat kepada Presiden SBY, Menko Polhukam Joko Suyanto, Komisi III DPR, dan Dewan Kehormatan Partai Demokrat terkait jabatan Amir Syamsuddin sebagai anggota dewan pembina partai tersebut.
Baca Juga:
Pengacara gaek ini juga menduga kuat ada indikasi KKN, mengingat Amir Syamsuddin pernah menjadi kuasa hukum DL Sitorus saat berpekara kasus pidana pada tahun 2006 silam. "Kalau dalam minggu ini surat-surat itu kita akan kirim. Kalau Amir tak mau mencabut surat itu, kita akan laporan ke Mabes Polri," tegasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) mengancam akan melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin ke Bareskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmi Jadi Wasekjen PDIP, Adian Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja Partai
- Kaesang Dinilai Berpeluang Memenangkan Pilkada Jateng, Ini 4 Alasannya
- Bawaslu Identifikasi Pelanggaran Pilkada di Masa Coklit Data Pemilih
- Ini Alasan KPU Tak Minta Maaf ke Publik Terkait Kasus Hasyim
- Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan di DPP PDIP, Hasto: Bersifat Nonaktif
- Survei TBRC: Bupati Petahana Yalimo Elektabilitasnya Melejit, Calon Lawannya Keok