Amelia Ancam Polisikan Menkumham
Rabu, 15 Februari 2012 – 00:03 WIB

Amelia Ancam Polisikan Menkumham
Kaligis menuturkan, selain akan melaporkan Amir Syamsuddin ke pihak Kepolisian, pihaknya juga akan mengirimkan surat kepada Presiden SBY, Menko Polhukam Joko Suyanto, Komisi III DPR, dan Dewan Kehormatan Partai Demokrat terkait jabatan Amir Syamsuddin sebagai anggota dewan pembina partai tersebut.
Baca Juga:
Pengacara gaek ini juga menduga kuat ada indikasi KKN, mengingat Amir Syamsuddin pernah menjadi kuasa hukum DL Sitorus saat berpekara kasus pidana pada tahun 2006 silam. "Kalau dalam minggu ini surat-surat itu kita akan kirim. Kalau Amir tak mau mencabut surat itu, kita akan laporan ke Mabes Polri," tegasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) mengancam akan melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin ke Bareskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi