Amelia Desak SBY Tuntaskan Dualisme Kepengurusan PPRN

Amelia Desak SBY Tuntaskan Dualisme Kepengurusan PPRN
Amelia Desak SBY Tuntaskan Dualisme Kepengurusan PPRN
Pada kesempatan itu, Amelia berjanji tidak akan mundur, bakal terus berjuang menuntut keadilan atas persoalan hukum di internal partainya tersebut. “Saya dan lima pengurus partai sudah bersumpah di depan pusara Ayah saya. Kami tidak akan mundur dengan kasus ini. Semua hukum sudah kita jamah. Saya sadar, mungkin ini tidak seheboh kasus korupsi daging sapi, tapi persoalan ini terus ditanyakan pengurus daerah,” katanya.

Amelia merasa ada upaya pembiaran sehingga kasus ini berlarut-larut tanpa ada kejelasan. “Wajar kalo kita marah dan terus menuntut keadilan untuk bisa berserikat dan berkumpul. Inikan hak warga negara sesuai dengan yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 45,” tandasnya.

Menurut Amelia, sejumlah sengketa Pilkada yang diusung PPRN berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK), dan dimenangkan oleh pihaknya. Ini sebagai bukti hukum bahwa, kepengurusannyalah yang diakui. “Pasangan calon di Pilgub Papua dan Buton yang kita dukung menang, MK mengakui kita yang sah,” tandasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengaku beberapa wilayah masih solid mendukung kepemimpinannya sesuai dengan SK PPRN kepengurusan Amelia Yani No M.HH.17.AH.11.01 Tahun 2010 yang diterbitkan Menkumham era Patrialis Akbar yang sampai saat ini tak pernah dicabut dan dibatalkan.

JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Amelia A Yani mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut campur dalam kisruh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News