Amelia Mengaku Dibohongi Menkumham

Amelia Mengaku Dibohongi Menkumham
Amelia Mengaku Dibohongi Menkumham
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Amelia Ahmad Yani mengaku dibohongi Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin. Menurutnya, tujuh putusan pengadilan dari delapan kali gugatan kepengurusan yang dilakukan kubu DL Sitorus telah dimenangkannya. Tetapi dalam menerbitkan SK kepengurusan DPP PPRN, justru kubu DL Sitorus yang disahkan oleh Amir Syamsuddin.

"Bagaimana bisa Amir Syamsuddin mengabaikan begitu saja tujuh putusan pengadilan yang mensahkan saya sebagai ketua umum. Jadi saya merasa dibohongin," kata Amelia di Jakarta, Selasa (14/2).

Sementara, kuasa hukum PPRN, Rony Hutajulu menuding Mahkamah Agung (MA) telah menyalahi aturan hukum dalam mengeluarkan fatwa yang dijadikan dasar Menkum HAM mengeluarkan SK tahun 2011. Pasalnya, fatwa itu hanya disahkan Ketua Muda TUN, Paulus Effendi Lotulung.

"Fatwa itu dikeluarkan dengan mekanisme yang menyalahi aturan. Bagaimana bisa seorang ketua muda mengeluarkan fatwa tanpa melibatkan ketua dan wakil ketua MA. Ini jelas sebuah pelanggaran," tegas Roni.

JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Amelia Ahmad Yani mengaku dibohongi Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin. Menurutnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News