Amelia Mengaku Dibohongi Menkumham
Selasa, 14 Februari 2012 – 19:53 WIB
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Amelia Ahmad Yani mengaku dibohongi Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin. Menurutnya, tujuh putusan pengadilan dari delapan kali gugatan kepengurusan yang dilakukan kubu DL Sitorus telah dimenangkannya. Tetapi dalam menerbitkan SK kepengurusan DPP PPRN, justru kubu DL Sitorus yang disahkan oleh Amir Syamsuddin. "Fatwa itu dikeluarkan dengan mekanisme yang menyalahi aturan. Bagaimana bisa seorang ketua muda mengeluarkan fatwa tanpa melibatkan ketua dan wakil ketua MA. Ini jelas sebuah pelanggaran," tegas Roni.
"Bagaimana bisa Amir Syamsuddin mengabaikan begitu saja tujuh putusan pengadilan yang mensahkan saya sebagai ketua umum. Jadi saya merasa dibohongin," kata Amelia di Jakarta, Selasa (14/2).
Baca Juga:
Sementara, kuasa hukum PPRN, Rony Hutajulu menuding Mahkamah Agung (MA) telah menyalahi aturan hukum dalam mengeluarkan fatwa yang dijadikan dasar Menkum HAM mengeluarkan SK tahun 2011. Pasalnya, fatwa itu hanya disahkan Ketua Muda TUN, Paulus Effendi Lotulung.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Amelia Ahmad Yani mengaku dibohongi Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman