Amelia Mengaku Dibohongi Menkumham
Selasa, 14 Februari 2012 – 19:53 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, Menkum HAM, Amir Syamsuddin diduga telah melakukan pemalsuan surat tentang pengesahan AD/ART dan susunan kepengurusan DPP PPRN kubu DL Sitorus. Padahal sebelumnya, surat keputusan bernomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2010, Menkum HAM di era Patrialis Akbar telah mengesahkan Amelia Ahmad Yani sebagai ketua umum PPRN, berdasarkan Munas pertama partai. Namun, dengan nomor surat yang sama dan tertanggal 19 Desember 2011, Amir Syamsuddin justru mensahkan kepengurusan kubu DL. Sitorus. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Amelia Ahmad Yani mengaku dibohongi Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini