Amelia Merasa Dibohongi Menteri Hukum dan HAM
Rabu, 15 Februari 2012 – 07:18 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) Amelia Ahmad Yani merasa dirinya dibohongi Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin. Pasalnya, berdasarkan delapan putusan pengadilan, putri Pahlawan Revolusi ini sudah sah menjabat ketua umum PPRN.
"Bagaimana bisa Amir Syamsuddin mengabaikan begitu saja delapan putusan pengadilan yang mensahkan saya sebagai ketua umum. Jadi saya merasa dibohongi," kata Amelia di Jakarta.
Baca Juga:
Sementara, kuasa hukum PPRN, Rony Hutajulu menuding Mahkamah Agung (MA) telah menyalahi aturan hukum dalam mengeluarkan fatwa yang dijadikan dasar Menkum HAM mengeluarkan SK tahun 2011. Pasalnya, fatwa itu hanya disahkan Ketua Muda TUN, Paulus Effendi Lotulung.
"Fatwa itu dikeluarkan dengan mekanisme yang menyalahi aturan. Bagaimana bisa seorang ketua muda mengeluarkan fatwa tanpa melibatkan ketua dan wakil ketua MA. Ini jelas sebuah pelanggaran," tegas Roni.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) Amelia Ahmad Yani merasa dirinya dibohongi Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin.
BERITA TERKAIT
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Survei TRI, Elektabilitas Paslon Nawaitu Melejit, Bermarwah Membuntuti