Amelia Merasa Dibohongi Menteri Hukum dan HAM
Rabu, 15 Februari 2012 – 07:18 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, Menkum HAM, Amir Syamsuddin diduga telah melakukan pemalsuan surat tentang pengesahan AD/ART dan susunan kepengurusan DPP PPRN.
Baca Juga:
Sebelumnya dalam surat keputusan bernomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2010, Menkum HAM, Patrialis Akbar telah mengesahkan Amelia Ahmad Yani sebagai ketua umum PPRN, berdasarkan Munas pertama partai tersebut. Namun, dengan nomor surat yang sama dan tertanggal 19 Desember 2011, Amir Syamsuddin justru mensahkan kubu DL Sitorus. (yay)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) Amelia Ahmad Yani merasa dirinya dibohongi Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman