Amelia Yani Pertahankan Kursi Ketum PPRN

Amelia Yani Pertahankan Kursi Ketum PPRN
Ketum PPRN Amelia Yani bersama Sekjen PPRN Tonin Tahta Singarimbun di kantor DPP PPRN, Jakarta. Foto: sam/jpnn
“Kami telah menyampaikan salinan putusan kasasi MA ini kepada Menkumham melalui Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM, Anshari, kami berharap putusan MA ini dapat ditindaklanjuti sesegera mungkin oleh Menkumham,” kata Rouchin kepada wartawan di Kantor Kementrian Hukum dan HAM, Selasa (9/8). (sam/jpnn)

JAKARTA -- Putusan Mahkamah Agung (MA) tidak menggoyahkan sikap Amelia Yani untuk terus mempertahakan kursi Ketua Umum Partai Peduli Rakyat Nasional


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News