Amendemen Bisa Mensahkan Presiden 3 Periode, tetapi Risikonya Luar Biasa
"Hasil amendemen itu bisa dipastikan akan menguntungkan para pengusul dan pembahas," ujar Boy.
Jika amendemen tetap dipaksakan, ujar Boy, maka dapat dipastikan akan membawa dua dampak langsung.
Pertama, secara hukum produk UU yang rawan konfil keperntingan ini bisa dimasukan dalam delik korupsi. Setidaknya merupkaan persekongkolan jahat.
Kedua, amendemen tidak akan memiliki dasar legitimasi yang cukup. "Apakah konstitusi yang tidak legitimate akan mampu bertahan lama?" tanya dia.
Jika amendemen tetap dipaksakan dan dilaksanakan, maka para penyelenggara negara itu semuanya mungkin sah tapi tidak terlegitimasi. Risiko terbesarnya adalah, pembangkangan rakyat terhadap penguasa.
Rakyat memiliki alasan membangkang kepada presiden, wakil presiden, para menteri. Membangkang terhadap produk legislasi yang dihasilkan DPR, DPD dan MPR.
“Solusi paling memungkinkan adalah mengembalikan kedaulatan kepada rakyat sebagai pemilik sah republik ini. Maka, tanyakan langsung ke rakyat maunya bagaimana? Hidupkan kembali beleid referendum,” ujar Boy.
Polemik masa jabatan presiden dan penundaan pemilu ini merupakan saat tepat untuk menghidupkan kembali referendum, Hal-hal yang berkaitan dengan kedaulatan dan konstitusi hanya bisa diputuskan oleh rakyat selaku pemilik sah republik ini. Pemerintah dan parlemen hanyalah penyelenggara negara.
Ketua Bidang Politik PP KB FKPPI Arif Bawono menilai cara terbaik untuk memperpanjang masa jabatan presiden adalah melalui referendum
- Soal Isu Presiden Kembali Dipilih MPR, Syarief Hasan Tegaskan Hal Ini
- Fadel Muhammad: Silaturahmi Kebangsaan Mengisyaratkan Amendemen UUD Sebuah Keniscayaan
- Amien Rais Setuju Presiden Dipilih MPR Lagi, Irwan Demokrat Merespons Begini
- Dunia Hari Ini: Australia Akan Menggelar Referendum Sabtu Besok
- Seperti Apa Perubahan Konstitusi Australia Jika Referendum 'The Voice' Lolos?
- Australia Bakal Menggelar Referendum di Bulan Oktober Mendatang