Amendemen di Tengah Pandemi, Pengamat Sebut Dagelan Politik
Lucius mengatakan, Ketua MPR Bambang Soesatyo berulangkali menegaskan bahwa amendemen konstitusi hanya untuk mengakomodasi wacana Haluan Negara saja. Meski begitu selalu ada yang meniupkan harapan agar amendemen juga menyasar wacana terkait masa jabatan Presiden. Apalagi kata Lucius, proses amandemen merupakan proses politik.
"Artinya potensi amandemen bisa menjadi bola liar untuk mengubah banyak hal masih terbuka. Walaupun sejak awal tak direkomendasikan MPR, tetapi kebutuhan sebagian kalangan untuk mendukung penambahan masa jabatan Presiden adalah fakta lain yang mungkin saja bisa terwujud jika amandemen jadi dilakukan."
"Bagi saya kecurigaan akan motif politik dibalik wacana amendemen memang menjadi sesuatu yang paling dikhawatirkan. Motif politik ini jelas tidak mengacu pada kebutuhan nasional atau bangsa. Ini hanya urusan para pemburu kekuasaan yang sudah memasang agenda politik demi mempertahankan kekuasaan," ujar Lucius. (dil/jpnn)
Amendemen UUD sangat tidak relevan dengan tantangan pandemi COVID-19 yang kini tengah dihadapi bangsa.
Redaktur & Reporter : Adil
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Jimly Asshiddiqie Bicara Pentingnya Penataan Kembali Kelembagaan MPR, DPR, dan DPD
- Anggota BPK Berlatar Belakang Politikus Dianggap Rawan Dilobi
- Said Abdullah PDIP Dorong Penguatan Peran MPR Lewat Amendemen UUD 1945
- Urgensi Amendemen UUD 1945
- Buka Media Gathering, Fadel Muhammad Sebut Wartawan Mitra Penting MPR