Amendemen Konstitusi Malaysia, Sarawak Bisa Bikin Kebijakan Rasis Versinya Sendiri
jpnn.com, PUTRAJAYA - Pemerintah Federal Malaysia memberikan hak kepada Pemerintah Negara Bagian Sarawak untuk menentukan definisi pribumi sendiri, tidak lagi terikat oleh definisi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kewenangan anyar ini lahir dari amendemen undang-undang dasar alias konstitusi Malaysia yang dilakukan bulan lalu.
"Perubahan Pasal 161A ayat (6) dan (7) Konstitusi Federal menetapkan bahwa ras yang dihitung sebagai ras asli untuk Sarawak adalah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Negara Bagian," kata Menteri di Departemen Parlemen dan Hukum Kantor Perdana Menteri Dr. Haji Wan Junaidi di Kuala Lumpur, Jumat.
Oleh karena itu, kata dia, melalui amandemen ini definisi ras pribumi di Sarawak tidak lagi tunduk pada ketentuan Konstitusi Federal dan dapat sepenuhnya ditentukan oleh Pemerintah Negara Bagian Sarawak melalui Undang-Undang Negara Bagian Sarawak sendiri.
Wan Junaidi menyatakan bahwa amendemen telah disetujui Raja Sultan Abdullah pada 19 Januari 2022.
Selanjutnya RUU tersebut dikukuhkan sebagai Undang-Undang Perubahan, yaitu Undang-Undang Dasar (Amandemen) 2022 [UU A1642] pada tanggal 25 Januari 2022.
"Berdasarkan ayat 1 (2) UU A1642, Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan oleh Yang di-Pertuan Agong. Dalam hal ini, Yang di-Pertuan Agong telah menyetujui Undang-undang A1642 mulai berlaku pada 11 Februari 2022," katanya.
Wan Junaidi menginformasikan bahwa undang-undang ini mencakup amandemen Pasal 1 (2), 160 (2) dan 161A (6) dan (7) Konstitusi Federal dan merupakan komitmen Pemerintah terhadap Perjanjian Malaysia 1963 (MA63).
Negara Bagian Sarawak, Malaysia, diberi kewenangan menyusun kebijakan diskriminasi ras versinya sendiri, tak perlu lagi mengacu pada ketentuan Pemerintah Federal
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Survei Indikator: China Dipersepsikan sebagai Kawan Terdekat Indonesia
- Mobil Listrik BYD M6 Hadir di Negeri Jiran, Harga Lebih Mahal
- Sebuah Laporan Menunjukkan Tindakan Rasisme yang Terjadi di Lembaga Penyiaran Australia ABC
- Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Buru Bandar Besar di Malaysia
- Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Lepas Ekspor Perdana Frozen Coconut Cream ke Malaysia