Amendemen Konstitusi Penting Menuju 100 Tahun Indonesia

Amendemen Konstitusi Penting Menuju 100 Tahun Indonesia
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Gus Nabil Haroen. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen menanggapi sejumlah isu dan gagasan yang menghangat belakangan, termasuk wacana amendemen konstitusi.

Menurut Gus Nabil, sapaan Muchamad Nabil Haroen, usulan amendemen terbatas UUD 1945 dari beberapa fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus mengemuka. PDI Perjuangan menjadi pelopor usulan amendemen terbatas untuk UUD 1945.

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani yang juga politikus PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa fraksi-fraksi harus fokus pada haluan negara, dan tidak melebar ke topik-topik lain. Puan juga menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang tidak setuju dengan amaendemen apabila hanya berisi usulan penambahan masa jabatan kepala negara hingga tiga periode.

Terkait dengan isu amendemen konstitusi tersebut, Nabil Haroen kembali menekankan bahwa amendemen terbatas UUD 1945 yang dipelopori PDI Perjuangan pada dasarnya untuk menghidupkan kembali haluan negara. Amendemen ini penting untuk merancang gagasan-gagasan mendasar bagi kepemimpinan bangsa.

“Dengan amendemen ini, siapapun pemimpinnya, punya amanat dari garis besar untuk memajukan Indonesia. Kita juga punya prioritas-prioritas menuju 100 tahun Indonesia pada 2045 nanti,” kata Nabil Haroen.

Nabil mengatakan saat ini kita menghadapi era percepatan teknologi dan dinamika geopolitik internasional. Kita juga menghadapi era revolusi 4.0, dan society 5.0, yang mengharuskan negara dengan perangkat administratif dan birokrasinya menjadi lincah dan efisien agar tidak terdisrupsi.

“Inovasi teknologi memungkinkan Indonesia—dengan segala potensinya--menjadi negara-negara pencipta teknologi. Tentu, dukungan dari prinsip-prinsip dari Haluan Negara sangat penting agar negara punya fokus serta garis besar tugas kepemimpinan,” katanya.

Menurutnya, dinamika geopolitik internasional mendorong Indonesia mengambil bagian dari usaha mencipta perdamaian dunia. Ini perlu ditegaskan dalam haluan negara, tentang bagaimana strategi diplomasi internasional negara Indonesia.

Menurut Gus Nabil, usulan amendemen terbatas UUD 1945 dari beberapa fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus mengemuka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News