Amendemen UUD 1945, Ahmad Doli Kurnia Membeber Ada 3 Kelompok
Rabu, 15 September 2021 – 20:55 WIB

Waketum Partai Golkar yang juga Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia bicara 3 kelompok terkait amendemen UUD 1945. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Pandangan lainnya yaitu kelompok yang merasa perlu dilakukan amendemen demi mengoreksi kembali penyelenggaraan sistem pemerintah.
Di sisi lain, Doli merasa pembahasan harus menyinggung hal besar kalau Indonesia sepakat mengamendemen UUD 1945.
Misalnya, tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan dan negara yang kini dijalani seperti periode Presiden RI, fungsi DPD dan MPR RI, hingga isu desentralisasi.
"Kalau kita mau amendemen, harus membicarakan hal besar. Entah sistem negara, sistem pemerintahan, kemudian kita bicara desentralisasi dan otonomi, kewenangan daerah. Itu juga perlu dibicarakan," beber Doli. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia membeber soal adanya tiga kelompok dalam menyikapi amendemen UUD 1945.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis