Amendemen UUD 1945 Harus Melibatkan DPD

Amendemen UUD 1945 Harus Melibatkan DPD
Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin dalam diskusi panel pada acara Konferensi Perubahan Iklim (COP Ke-25) UNFCCC di Madrid, Spanyol, Rabu (11/12). Foto: Humas DPD RI

Nah, Bamsoet mengatakan pertanyaan sekarang siapa yang bisa mewakili aspirasi kelompok-kelompok minoritas.
Ia menjelaskan sebelum reformasi itu ada utusan golongan.

"DPD bicara daerah, MPR  atau DPR bicara juga keterwakilan daripada daerah juga sebetulnya. Jadi, belum ada belum ada yang mewakili kelompok," paparnya. (boy/jpnn)

Wakil Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, berharap lembaganya dilibatkan dalam amendemen terbatas UUD 1945.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News