Amendemen UUD 1945 Harus Melibatkan DPD
Rabu, 18 Desember 2019 – 19:51 WIB
Nah, Bamsoet mengatakan pertanyaan sekarang siapa yang bisa mewakili aspirasi kelompok-kelompok minoritas.
Ia menjelaskan sebelum reformasi itu ada utusan golongan.
"DPD bicara daerah, MPR atau DPR bicara juga keterwakilan daripada daerah juga sebetulnya. Jadi, belum ada belum ada yang mewakili kelompok," paparnya. (boy/jpnn)
Wakil Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, berharap lembaganya dilibatkan dalam amendemen terbatas UUD 1945.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dijamu Khusus Oleh Dubes Arab Saudi, Sultan Bahas Kualitas Penyelenggaraan Haji
- Sultan B Najamuddin Kantongi Suara Bulat, Dipastikan Aklamasi Pimpin DPD RI
- Rapat Gabungan MPR RI dan Fraksi Sepakati Perlunya Dibentuk Majelis Kehormatan
- Jimly Asshiddiqie Bicara Pentingnya Penataan Kembali Kelembagaan MPR, DPR, dan DPD
- Daftar 10 Besar Calon Anggota BPK Versi DPD, Misbakhun Peringkat Pertama
- Ini Harapan Fadel Muhammad Kepada Pimpinan dan Anggota DPD Periode 2024-2029