Amendemen UUD 1945 Memerlukan Prasyarat Suasana Kebangsaan yang Kondusif
Oleh: Dr Ahmad Basarah
Sabtu, 04 September 2021 – 19:59 WIB
![Amendemen UUD 1945 Memerlukan Prasyarat Suasana Kebangsaan yang Kondusif](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/09/04/wakil-ketua-mpr-ri-dr-ahmad-basarah-foto-humas-mpr-ri-f7xhp-b0vx.jpg)
Wakil Ketua MPR RI Dr. Ahmad Basarah. Foto: Humas MPR RI
Dr. Ahmad Basarah
Wakil Ketua MPR RI/Ketua DPP PDI Perjuangan
Bagaimana MPR seharusnya mengambil sikap atas rencananya melakukan amendemen terbatas UUD 1945 dalam situasi bangsa yang seperti itu?
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Keterlibatan Perempuan dalam Politik Bukan Hanya Sekadar Hak, tetapi
- Hadiri HUT ke-17 Partai Gerindra, Bamsoet Dukung Gagasan Presiden Prabowo
- Waka MPR Dorong Keterlibatan Aktif Masyarakat dalam Pengembangan Kawasan Cagar Budaya
- Wakil Ketua MPR Apresiasi Kebijakan Prabowo yang tak Memangkas Anggaran KIP Kuliah
- Waka MPR Berharap Kemendiktisaintek tak Memotong Anggaran Beasiswa Terkait Efisiensi
- Waka MPR Minta Lembaga di Sektor Pendidikan Tingkatkan Efektivitas Kerja