Amendemen UUD Adalah Keniscayaan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan Bachtiar Najamuddin mengatakan amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia atau UUD NRI 1945 merupakan sebuah keniscayaan. Sebagai living constitution, undang-undang maupun konstitusi harus menyesuaikan kondisi zaman.
“Pendapat saya, amendemen adalah sebuah hal yang sebenarnya tidak mungkin tidak. Jadi, amendemen sebuah keniscayaan,” kata Sultan dalam diskusi “Menata Kewenangan MPR” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
Senator asal Bengkul itu menambahkan persoalannya adalah kapan amendemen itu dilakukan. Pertanyaan ini juga banyak muncul di masyarakat. “Kami di DPD akan senang kalau ada amendemen kembali, sepanjang kepentingan daerah masuk,” ucap Sultan.
Dia menegaskan sepanjang akan menguatkan sistem ketatanegaraan, amendemen pasti disetujui. Namun, dia mengatakan, tidak perlu juga terburu-buru melakukan amendemen. “Tidak bisa serta mereka, karena kajiannya harus mendalam. Kalau amendemen karena kepentingan jangka pendek, itu berbahaya,” kata Sultan.
Lebih jauh dia memahami salah satu tarikan amendemen adalah persoalan pokok-pokok haluan negara. Hal ini akan membuat dialektika tambah tajam. Sebab, ujar Sultan, tentu ada yang setuju dan tidak.
“Karena memang kalau kembali GBHN, konsekuensinya posisi MPR apakah kembali seperti dulu sebagai lembaga tertinggi negara. “Akhirnya, turunannya jadi banyak,” tegasnya. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan Bachtiar Najamuddin mengatakan amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia atau UUD NRI 1945 merupakan sebuah keniscayaan
Redaktur & Reporter : Boy
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten