Amendemen UUD Membuka Peluang Presiden Kembali Dipilih MPR
Jumat, 20 Agustus 2021 – 08:46 WIB

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. ANTARA
Titi mengingatkan, berdasarkan indeks global, kualitas demokrasi Indonesia tengah menurun. Oleh karena itu ia meminta jangan diperburuk dengan mendorong pemilihan presiden oleh MPR atau presiden 3 periode.
Banyak prioritas kerja lain yang mestinya bisa difokuskan oleh para politisi dan pejabat publik. Seperti membangun soliditas dan kondusivitas bernegara agar upaya mengatasi pandemi covid-19.
"Jangan menambah kegaduhan politik dengan hal-hal yang tidak perlu atau hal-hal yang kontraproduktif bagi upaya konsolidasi demokrasi di Indonesia," ujar Titi. (dil/jpnn)
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini khawatir amendemen UUD 1945 dibajak di tengah jalan oleh elite politik yang haus kekuasaan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil
- Pengamat Politik IPI: Gibran Berperan Penting Merawat Demokrasi Sipil
- Wapres Gibran Dinilai Jadi Penyelamat Demokrasi Sipil
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Konsorsium Jurnalisme Aman Desak Pemerintah Lindungi Kebebasan Pers