Amendemen UUD Membuka Peluang Presiden Kembali Dipilih MPR
Jumat, 20 Agustus 2021 – 08:46 WIB

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. ANTARA
Titi mengingatkan, berdasarkan indeks global, kualitas demokrasi Indonesia tengah menurun. Oleh karena itu ia meminta jangan diperburuk dengan mendorong pemilihan presiden oleh MPR atau presiden 3 periode.
Banyak prioritas kerja lain yang mestinya bisa difokuskan oleh para politisi dan pejabat publik. Seperti membangun soliditas dan kondusivitas bernegara agar upaya mengatasi pandemi covid-19.
"Jangan menambah kegaduhan politik dengan hal-hal yang tidak perlu atau hal-hal yang kontraproduktif bagi upaya konsolidasi demokrasi di Indonesia," ujar Titi. (dil/jpnn)
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini khawatir amendemen UUD 1945 dibajak di tengah jalan oleh elite politik yang haus kekuasaan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik
- Ibas Ingatkan MBG Harus Berjalan Baik, Berkualitas, & Tepat Sasaran
- Wakil Ketua MPR Bicara Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
- Eks Pimpinan KPK Anggap Pembahasan RUU Kejaksaan, Polri, dan TNI Bermasalah