Amendemen
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Kasus terbaru penanganan masalah Afghanistan, dianggap sebagai bukti mutakhir bahwa Biden tidak layak memerintah dan harus dimakzulkan.
Untuk memecat seorang presiden, Amerika punya mekanisme impeachment atau pemakzulan. Seorang presiden yang dianggap melakukan perbuatan melanggar hukum bisa diajukan ke sidang kongres untuk menghadapi tuduhan impeachment.
Kongres bisa memecat presiden dengan persetujuan dua pertiga anggota.
Selama menjabat sebagai presiden Donald Trump dua kali menghadapi pemakzulan. Pada masa-masa terakhir kekuasaannya Trump dibawa ke sidang pemakzulan pada 2020.
Ketika itu hasil pemilihan presiden sudah menunjukkan kekalahan Trump dan kemenangan Joe Biden. Kongres tinggal ketok palu untuk mengesahkan kemenangan itu.
Namun, yang terjadi kemudian ribuan pendukung Trump menyerbu Capitol tempat sidang akan dilaksanakan.
Pendukung Trump membawa senjata dan mengobrak-abrik ruang sidang dan ruang pimpinan.
Ada korban nyawa yang jatuh dalam insiden ini. Anggota-anggota parlemen harus diungsikan ke bunker pengaman bawah tanah untuk menghindari amuk massa.
Di Amerika isu amendemen untuk memangkas masa jabatan presiden, di Indonesia untuk menambah masa jabatan presiden.
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo