Amensty International Berharap Indonesia Ikuti Malaysia Hapus Hukuman Mati
Amnesty International Indonesia menyambut baik keputusan Malaysia untuk menghapuskan hukuman mati dan meloloskannya di parlemen.
Lembaga hak asasi manusia tersebut juga meminta agar negara-negara lain di Asia Tenggara, termasuk Indonesia mengambil langkah yang sama.
Hukuman Mati di Malaysia
- Hukuman mati menjadi hukuman pokok bagi sejumlah tindak kejahatan, termasuk penculikkan dan penyelundupan narkoba
- Lebih dari 800 orang saat ini menghadapi tuntutan mati di Malaysia
- Maria Exposto dari Australia dituntut hukuman mati karena tuduhan penyelundupan narkoba
Rencana penghapusan hukuman mati diumumkan bertepatan dengan Hari Anti Hukuman Mati Sedunia yang diperingati 10 Oktober.
Sebuah undang-undang baru rencananya akan dibahas dalam sidang parlemen yang akan dimulai pekan mendatang.
"Seluruh hukuman mati akan dihapuskan. Titik," ujar Datuk Liew Vui Keong, menteri bagian hukum di Departemen Perdana Menteri Malaysia kepada media di sebuah acara di Universitas Malaya.
"Karena kita akan menghapusnya, semua eksekusi hendaknya jangan dilaksanakan."
Direktur Amnesty International di Indonesia, Usman Hamid menyambut langkah yang diambil pemerintah Malaysia.
- Usia Penonton Konten Pornografi di Australia Semakin Muda
- Dunia Hari Ini: Israel Menyetujui Gencatan Senjata Dengan Hizbullah
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan