Amensty International Berharap Indonesia Ikuti Malaysia Hapus Hukuman Mati

"Ini adalah langkah positif yang diambil Malaysia dan kita berharap lebih banyak negara-negara, khususnya di Asia Tenggara, untuk mengakhiri praktek eksekusi," kata Usman kepada Erwin Renaldi dari ABC Indonesia.
"Saya rasa ini menjadi sebuah tonggak untuk kawasan Asia Tenggara, sekaligus berita bagus, khususnya bagi buruh migran dari Filipina dan Indonesia karena ada yang dituntut hukuman mati."
Meski jumlah eksekusi yang dilakukan di Indonesia termasuk tertinggi di Asia Tenggara, Usman mengatakan sudah banyak perbaikan yang dicapai.
"Setidaknya kita pun ke arah sana," ujarnya. "Indonesia tidak mengeksekusi dalam dua tahun terakhir dan kita juga mengajukan perubahan agar hukuman mati tidak lagi jadi hukuman pokok, melainkan hukuman alternatif."

Bisa selamatkan nyawa seorang warga Australia
Kebanyakan eksekusi mati di Malaysia terkait kejahatan narkoba, dimana hukuman mati juga menjadi bentuk hukuman pokok untuk kejahatan lainnya seperti pembunuhan hingga penculikkan.
Di bulan Maret, Amnesty International melaporkan 799 orang dijatuhi hukuman mati karena penyelundupan narkoba, termasuk 416 warga asing.
Di tahun 2017, Malaysia mengeksekusi empat orang dengan cara digantung.
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana