Amerika Larang Tiongkok Terapkan Undang-Undang Baru di Hong Kong
Jumat, 22 Mei 2020 – 17:03 WIB
"Hong Kong yang stabil dan makmur serta menghormati hak asasi manusia dan kebebasan mendasar itu merupakan kepentingan Hong Kong, Tiongkok, Amerika Serikat, dan komunitas internasional yang lebih luas," tambahnya. (ant/dil/jpnn)
Amerika Serikat (AS) memperingatkan Tiongkok agar tidak memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di Hong Kong
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Trump Berambisi Rampas Terusan Panama, Begini Reaksi China
- Donald Trump Berkuasa Lagi, Jenis Kelamin Bakal Jadi Urusan Negara
- Celeng Banteng
- Hidup Baru Nurhadi
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Menjadi 'Person of the Year' Majalah Time