Amerika Sebut 7 Perusahaan China Ini Terlibat Proyek Mengerikan, Sangat Berbahaya
jpnn.com, WASHINGTON DC - Sebanyak tujuh perusahaan teknologi asal China terkena sanksi oleh pemerintah Amerika Serikat.
Ketujuh perusahaan superkomputer tersebut masuk dalam daftar hitam karena melakukan aktivitas yang diduga bertentangan dengan keamanan nasional AS atau kepentingan kebijakan luar negeri AS.
Namun, para pakar meyakini sanksi Amerika Serikat tersebut tidak akan menghambat perkembangan industri teknologi di Negeri Tirai Bambu.
Ketujuh perusahaan China yang masuk daftar hitam adalah Tianjin Phytium Information Technology, Shanghai High-Performance Integrated Circuit Design Center, Sunway Microelectronics, Pusat Super Komputer Nasional di Jinan, Pusat Super Komputer Nasional di Shenzhen, Pusat Super Komputer Nasional di Wuxi, dan Pusat Super Komputer Nasional di Zhengzhou.
AS menganggap pembangunan perusahaan-perusahaan tersebut dimanfaatkan oleh militer China dalam memodernisasi atau mengembangkan program senjata pemusnah massal.
Meskipun mendapatkan tekanan dari AS, perusahaan teknologi China dianggap telah meraih pencapaian yang memuaskan.
"Sanksi ini bagaikan nyamuk yang menggigit kami. Mereka terus mengusik kami selama beberapa tahun. Tidak masalah bagi kami," kata Mei Xinyu, peneliti dari Akademi Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Ekonomi di bawah Kementerian Perdagangan China (Mofcom), seperti dikutip media harian setempat. (ant/dil/jpnn)
Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada 7 perusahaan komputer asal China yang dianggap membahayakan keamanan nasional
Redaktur & Reporter : Adil
- PT Indesso Aroma Sukses Ekspor Perdana 12 Ton Vanilin ke AS, Ini Harapan Bea Cukai
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Serang ISIS di Somalia
- Dunia Hari Ini: Pencarian Korban Tabrakan Pesawat dan Helikopter di AS Berlanjut
- Trump Tidak Bercanda soal Greenland, Simak Penegasan dari Menlu AS Ini
- Pesawat PSA Airlines dan Heli Militer Tabrakan di Udara, Donald Trump Murka
- Ancaman Trump Berhasil, Kolombia Turuti Kemauan AS soal Imigran Ilegal